SURAT KEPUTUSAN USKUP DENPASAR TENTANG HASIL SINODE III
KEPUTUSAN USKUP
DENPASAR
No.
09/KDPS/JAN/2012
Tentang
Penetapan
Arah, Visi dan Misi Karya Pastoral Keuskupan Denpasar
Berdasarkan
Dekrit-dekrit Sinode III Keuskupan Denpasar
Untuk
Periode Januari 2012 – Desember 2016
Uskup Denpasar,
Menimbang dan memperhatikan:
1. Bahwa penting
untuk menetapkan Arah, Visi dan Misi Karya Pastoral Keuskupan sebagai
wawasan/pedoman dalam rangka membangun dan mengembangkan Gereja Lokal yang
mandiri.
2. Bahwa Arah,
Visi dan Misi Karya Pastoral Keuskupan Denpasar dengan segala programnya seturut
Dekrit-dekrit Sinode II telah dilaksanakan secara baik selama Periode 2007 –
2011.
3. Bahwa perlu
ditetapkan Arah, Visi dan Misi Karya Pastoral atas Dekrit-dekrit Sinode III
Keuskupan Denpasar untuk Periode Januari 2012 – Desember 2016 demi kesinambungan
karya Pastoral Keuskupan Denpasar.
4. Pertemuan
Sinode III Keuskupan Denpasar pada tanggal 21 – 25 November 2011 di Gereja
Paroki Santo Fransiskus Xaverius Kuta.
Menunjuk:
1. Kodeks Hukum
Kanonik, Kanon 460 – 468 tentang Sinode Keuskupan.
2. Konstitusi
Lumen Gentium (LG) No. 27 tentang tugas Uskup untuk memimpin Gereja Lokal.
3.
Dekrit Konsili “Christus Dominus” tentang tugas para
Uskup Diosesan.
4. Anggaran Dasar
Keuskupan Denpasar No. 72 tahun 2002.
5.
Statuta Dewan Imam Keuskupan Denpasar, tahun 2009.
6.
Statuta Dewan Konsultores Keuskupan Denpasar, tahun
2009
7.
Statuta Dewan Keuangan Keuskupan Denpasar, tahun
2009.
Memutuskan
Menetapkan : Keputusan
Uskup Denpasar tentang Penetapan Arah, Visi dan Misi Karya Pastoral Keuskupan
Denpasar berdasarkan Dekrit-dekrit Sinode III Keuskupan Denpasar untuk periode
Januari 2012 – Desember 2016.
Pertama : Arah,
Arah Dasar Keuskupan Denpasar: Menuju Gereja yang Terlibat dan Berdaya Ubah.
Kedua : Visi,
“Keuskupan Denpasar sebagai Persekutuan Umat beriman
Kristen Katolik yang berkualitas, dialogis dan berdaya-ubah untuk memancarkan
wajah Kristus di tengah dunia”.
Ketiga : Misi-misi,
1.
Menumbuh-kembangkan persekutuan hidup Umat Katolik
melalui KBG yang terbuka dan berdaya ubah.
2.
Memupuk iman
Katolik yang berkualitas dan tahan uji melalui katekese umat yang kontekstual,
sistematis, kreatif dan berkelanjutan
dengan bersumber pada Kitab Suci,
Tradisi dan Ajaran Resmi Gereja.
3.
Menumbuhkan sikap
solider dan berbela-rasa dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan
lembaga ekonomi umat.
4.
Meningkatkan dan
mengembangkan kualitas Lembaga Pendidikan Katolik sebagai media pewartaan
Kerajaan Allah.
5.
Mengupayakan
kesempatan anak yang kurang mampu secara ekonomi untuk mengenyam pendidikan
terutama di Sekolah Katolik.
6.
Meningkatkan
kemampuan kepemimpinan pastoral Gereja terutama dalam Komunitas Basis Gerejawi.
7.
Menjalin dialog
dengan umat beragama lain dan Pemerintah agar tercipta kerukunan hidup umat
beragama.
8.
Membangun
keluarga Katolik sebagai Gereja kecil yang utuh, harmonis dan sejahtera.
9.
Mengadakan
kaderisasi dan pendampingan Orang Muda Katolik di segala ranah ocal.
10. Menghadirkan Gereja Katolik yang berdialog dengan
budaya ocal dan berakar dalam Injil.
11. Mengembangkan program pastoral yang strategis dan
berbasis data.
Keempat : Bahwa perencanaan strategis dan
kebijakan-kebijakan lain sebagimana tertuang dalam Sinode III Keuskupan
Denpasar tanggal 21 – 25 November 2011
(terlampir) adalah bagian integral dari Arah, Visi dan Misi Karya Pastoral
tersebut.
Kelima :
Menugaskan semua pelayan
Pastoral baik tertahbis maupun awam di tingkat Puspas, Dekenat, Paroki/Quasi,
Stasi, Lingkungan dan KBG bersama seluruh Umat Keuskupan Denpasar untuk mempelajari
dan menjabarkan hasil Sinode III Keuskupan Denpasar tersebut dalam bentuk
program-program realistis dan melaksanakannya dengan cermat dan konsekuen.
Keenam : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ketujuh : Segala sesuatu akan ditinjau dan diperbaiki seperlunya apabila
terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.
Salinan surat
keputusan ini disampaikan dengan hormat kepada semua pihak yang berkepentingan
untuk diperhatikan seperlunya.
Ditetapkan
di Denpasar,
pada tanggal 6
Januari 2012
Mgr. DR. Silvester San
Uskup
Denpasar.
Comments
Post a Comment